PPUMI Canangkan Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM
Suara.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan jumlah yang mencapai 64 juta unit, kelompok usaha ini berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu diperlukan dukungan yang maksimal dari berbagai pihak, terutama terkait dengan sertifikasi halal, mengingat hingga saat ini masih sangat terbatas produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal akan mendorong penambahan nilai (value added) bagi pelaku usaha UMKM. Sementara bagi konsumen, hal itu akan memberikan rasa aman dalam mengonsumsi produk UMKM.
Untuk itu, Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) bersama Bank Indonesia dan BPJPH menginisiasi "Gerakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM".
Baca Juga: Kemenang: Sertifikasi Halal bagi Obat dan Kosmetik Wajib Mulai Hari Ini
Ketua Umum PPUMI, Munifah Syanwani, menyatakan, organisasinya berkomitmen penuh mendukung penguatan UMKM di Indonesia. Sebagai langkah awal, dengan memberikan keyakinan bagi konsumen dan mendorong adanya sertifikasi halal bagi sektor usaha makanan dan minuman melalui gerakan sejuta sertifikasi halal.
"PPUMI bertugas untuk mengkolaborasikan UMKM. Dari situ kami bergerak untuk bekerja sama dengan Bank Indonesia dan BPJPH mendorong sertifikasi halal bagi UMKM," kata Munifah dalam High Level Policy Discussion (HLPD), yang digelar secara hybrid, di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
"Untuk webinar dan workshop sertifikasi halal kita berhasil merangkul UMKM sekitar 3.000 orang. Kemudian untuk acara hari ini sebanyak 6.445 peserta dengan sebaran di 34 provinsi se-Indonesia," sambungnya.
PPUMI juga mendukung penuh para perempuan pelaku UMKM melalui rangkaian kolaboratif program dengan Instansi/Kementerian terkait, dalam rangka memperkuat UMKM Indonesia, baik dari sisi pendampingan dan penguatan SDM, kelembagaan, serta standarisasi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Wardjiyo menegaskan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Dukungan ini diberikan dengan memberikan beberapa fasilitasi, termasuk sertifikasi halal, supaya UMKM bisa meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Genjot Ekonomi, Pemkot Malang Dorong Sertifikasi Halal Jasa Usaha Pariwisata
"Apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan UMKM, antara lain, pertama dengan berjamaah atau dengan membuat kelompok usaha/klaster usaha. Kedua, pendampingan usaha agar produknya berkualitas bagus dan berdaya saing. Ketiga, memberikan akses kepada UMKM, dan saat ini paling utama melalui digitalisasi," kata Perry.
0 Response to "PPUMI Canangkan Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM"
Post a Comment