Polda Papua Akan Terapkan Ganjil Genap di Jayapura Mulai Besok

VIVA â€" Polda Papua akan memberlakukan aturan ganjil genap dan pengendalian arus lalu lintas di Kota Jayapura dan Jayapura Kabupaten mulai 16 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

Pemberlakuan ganjil genap ini untuk menekan mobilitas masyarakat pengendara dalam masa PPKM Darurat level 4.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Mohammad Nasihin mengatakan, untuk menghindari berkembangnya COVID-19 di Papua menjelang pelaksanaan PON XX Tahun 2021, Kepolisian bersama dengan Satgas COVID-19 baik dari Provinsi maupun Kabupaten akan memberlakukan penerapan ganjil genap, terkhusus di 4 klaster yang akan dilaksanakan PON XX Tahun 2021.

“Pemberlakukan ini, untuk menekan laju perkembangan COVID-19 pada daerah-daerah yang padat arus lalu lintas. Pemberlakuan ini mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus akan diberlakukan ganjil genap,” kata Nasihin, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Nasihin, mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dibatasi untuk melewati jalan per satu hari. Pemberlakuan berlaku dalam satu hari ganjil maka hari berikutnya diberlakukan genap.

0 Response to "Polda Papua Akan Terapkan Ganjil Genap di Jayapura Mulai Besok"

Post a Comment