HUT Republik Indonesia ke-76 Lapas Klas IIB Nunukan Berikan Remisi 411 WBP Tak Ada yang Bebas

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dalam rangka menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nunukan memberikan remisi bagi 411 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Binadik), Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra.

"HUT ke-76 Republik Indonesia kali ini, kami usulkan 411 WBP untuk memperoleh remisi," kata Hendra Maha Saputra kepada TribunKaltara.com, Senin (16/08/2021), pukul 12.00 Wita.

Baca juga: 19 Warga Binaan Lapas Tarakan Terpapar Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, 6 Pegawai juga Positif

Hendra mengatakan, dari 411 WBP yang diusulkan itu memiliki kasus narkotika dan pidana umum seperti pencurian, penadahan, sajam dan asusila.

Dia juga menyebut beberapa syarat bagi WBP untuk memperoleh remisi, yakni telah menjalani hukuman 6 bulan sebelum adanya hari besar (hari besar keagamaan dan HUT RI).

Baca juga: Jelang HUT ke-76 RI, 477 Warga Binaan Lapas Tarakan Diusulkan Memperoleh Remisi

Kemudian, WBP terkait telah divonis oleh Pengadilan Negeri. Selanjutnya berkelakuan baik dan untuk hukuman khusus (PP 99) ada syarat tambahan yang harus dilengkapi.

"Tidak ada WBP yang bebas saat mendapatkan remisi, karena sudah diasimilasi di rumah," ucapnya.

Susana Sura Leka saat berada di puncak bukit, wisata Lapas Nunukan, Jalan Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Minggu (23/05/2021), sore.  TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis Susana Sura Leka saat berada di puncak bukit, wisata Lapas Nunukan, Jalan Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Minggu (23/05/2021), sore. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Tak hanya itu, Hendra mengaku, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pun mendapatkan hak yang sama untuk diberikan remisi pada HUT ke-76 RI.

"Ada dua Napi anak yang mendapat remisi. Jadi anak-anak yang usianya 18 tahun kebawah diusulkan mendapatkan remisi," ujarnya.

Baca juga: Penelusuran Kasus Sabu-sabu 126 Kilogram, Polda Kaltara Telusuri Pengunjung DK di Lapas Bontang

Untuk kunjungan keluarga WBP ke Lapas Nunukan pada 17 Agustus nanti, beber Hendra ditiadakan.

0 Response to "HUT Republik Indonesia ke-76 Lapas Klas IIB Nunukan Berikan Remisi 411 WBP Tak Ada yang Bebas"

Post a Comment