NEWS VIDEO Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Tiga Prajurit TNI
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya kepada tiga prajurit TNI.
Tanda kehormatan diberikan Jokowi dalam upacara peringatan HUT ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Penganugerahan tanda kehormatan dituangkan dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1519 dan 95 TK Tahun 2021.
Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden Marsda M Tonny Harjono dalam upacara.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," dikutip dari petikan Keppres yang dibacakan.
Adapun Keppres tersebut diteken Jokowi pada 20 September 2021. Berikut tiga prajurit TNI yang mendapat tanda kehormatan dari Presiden:
1. Kolonel Infanteri Anwar
Wakil Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Wadan Pusdiklatpassus) Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.
2. Kapten Laut (T) Rohani Saporo Nur
Wakil Komandan Detasemen (Wadanden) 6 Satkopaska Koarmada 1 TNI AL, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jalasena Nararya.
3. Sersan Kepala (Serka) Wawan Agus Setiawan
Bintara Pamfik 1 Satuan Pom Lanud Husein Sastranegara TNI AU dianugerahi Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.(*)
0 Response to "NEWS VIDEO Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Tiga Prajurit TNI"
Post a Comment