Pengusaha Bayar Gaji di Bawah Ketentuan Amat Marak di Australia

Banyak pengusaha di Australia mengaku tak sadar bila gaji yang mereka bayarkan ke pegawainya tidak sesuai dengan ketentuan, namun ada pula yang sengaja melakukannya.

Hal ini terungkap dalam temuan terbaru dari badan pengawas hubungan industrial, Fair Work Commission (FWO), saat melalukan audit terhadap puluhan usaha cafe dan restoran cepat saji di daerah Gold Coast.

Sedikitnya 50 tempat makan murah yang tersebar di suburb Southport dan Broadbeach diaudit keuangannya oleh FWO.

Hasilnya, 88 persen di antaranya melanggar UU Ketenagakerjaan, dengan kekurangan pembayaran gaji sebesar $215.707 (Rp2,1 miliar lebih) berhasil diselamatkan.

Menurut FWO, bentuk-bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu tidak adanya catatan transaksi dan bukti slip gaji.

Sandra Parker dari FWO menyebutkan, banyak pengusaha yang diaudit ini mengaku tidak sadar apa yang mereka lakukan itu sebagai suatu pelanggaran.

"Temuan kami menunjukkan sebagian di antara mereka ini memang tidak paham aturan, namun ada juga sebagian yang sengaja memanfaatkan situasi," jelasnya.

Pemilihan jenis usaha yang diaudit kali ini, menurut FWO, didasarkan atas pertimbangan bahwa tempat makan murah dan cepat saji tersebut "mempekerjakan 35 persen pekerja migran yang sangat rentan untuk dieksploitasi".

Lihat Juga

"Tempat makan murah dan cepat saji seringkali menarik bagi mahasiswa, anak muda dan pekerja migran, dan kami temukan banyak pelanggarannya," jelas Sandra.

"Para pekerja ini biasanya sangat rentan, mereka tak memahami hak-haknya, dan kami juga temukan mereka sebagai pemegang visa temporer tak berani melaporkan karena takut kehilangan pekerjaan," katanya.

"Mereka khawatir dengan status visanya," tambah Sandra.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan FWO untuk mengaudit perusahaan-perusahaan itu adalah catatan pelanggaran sebelumnya serta informasi anonim dari publik.

Diwajibkan bayar kekurangan

Dari hasil audit ini, secara keseluruhan para pengusaha tersebut diwajibkan membayar kekurangan gaji terhadap 446 karyawan, mulai dari $153 hingga $20.333 (Rp200 juta) untuk dua orang pekerja.

Selain itu, FWO menjatuhkan 12 denda senilai $9.282 (Rp90 juta) kepada pengusaha yang melanggar.

0 Response to "Pengusaha Bayar Gaji di Bawah Ketentuan Amat Marak di Australia"

Post a Comment