MUI Buang Sampah Sembarangan Adalah Dosa yang akan Dimintai Pertanggungjawaban

TRIBUN-SULBAR.COM - Imbauan jangan buang sampah sembarangan sering diungkapkan pemerintah.

Selain agar kebersihan lingkungan terjaga, juga dapat menjaga kesehatan masyarakat agar tak kena dampak pencemaran lingkungan.

Namun ternyata membuang sampah sembarangan juga dapat menimbulkan dosa bagi pelakunya.

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Ketua LPLH SDA MUI), Hayu S Prabowo, saat memberikan materi di Gerakan World Cleanup Day Indonesia 2021 Bersama Warga LDII, Minggu (19/9/2021).

Dia mengatakan, membuang sampah sembarangan juga merupakan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban nantinya.

"Padahal ada hadist Rasulullah SAW yang menyatakan: ‘Takutlah 3 tempat yang dilaknat membuang kotoran, pada sumber air yang mengalir, di jalan dan di tempat berteduh. Kita lihat bagaimana sampah-sampah kita di sungai. Itu adalah dosa yang nanti bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2020, 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan, termasuk terbuang di air.

Ketua LPLH SDA MUI menyayangkan perilaku warga yang membuang sampah di tempat-tempat yang terdapat air seperti, selokan, sungai, maupun laut.

Plastik di laut tidak hanya susah terdegradasi, tapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan.

Sebagaimana diketahui, sampah plastik juga berasal dari produk-produk rumah tangga seperti pasta gigi, pencuci muka, deterjen dan lainnya yang mengalir lewat sungai.

Related Posts

0 Response to "MUI Buang Sampah Sembarangan Adalah Dosa yang akan Dimintai Pertanggungjawaban"

Post a Comment