Hari Terakhir PPKM Level 2 3 4 Akankah Kembali Diperpanjang atau Dilonggarkan

TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Senin (6/9/2021) merupakan hari terakhir masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya, PPKM level 2, 3 dan 4 diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan perpanjangan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resmi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

"Satu minggu terakhir ini sudah terjadi perbaikan tren situasi Covid-19, tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir."

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Presiden Jokowi, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga Rapid Tes Antigen di Pulau Buru hanya Rp 109 Ribu

Baca juga: Sebaran 5.403 Kasus Baru Positif Covid-19 5 September 2021, Maluku Tambah 1 Kasus

Perbaikan tren situasi Covid-19 di Indonesia tersebut menjadi alasan pemerintah melanjutkan PPKM.

Namun, ada beberapa penyesuaian peraturan dan tingkatan level di beberapa wilayah.

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya."

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 dalam penerapan PPKM minggu ini adalah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malamng Raya dan Solo Raya," ungkap Presiden.

Sementara itu, wilayah Semarang Raya bahkan berhasil turun ke level 2.

Related Posts

0 Response to "Hari Terakhir PPKM Level 2 3 4 Akankah Kembali Diperpanjang atau Dilonggarkan"

Post a Comment