Cek Sederet Aturan Baru PPKM Jawa-Bali 7-13 September 2021 Makan di Tempat Kini Boleh Sampai 1 Jam

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini simak aturan terbaru setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kasus Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

[embedded content]

"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, ditandai dengan sedikitnya kota/kabupaten di level 4," ujarnya.

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3."

"Sementara, Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3, akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ungkap Luhut.

Baca juga: Kerumunan Emak-emak Senam di Puri Kembangan saat PPKM, Panitia Minta Maaf & Bayar Denda Rp2 Juta

Luhut berharap, masyarakat bisa melakukan kegiatan di tempat-tempat yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah ingin mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas di tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi."

"Sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid-19," papar dia.

Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan Covid-19 dilakukan dengan cermat.

Related Posts

0 Response to "Cek Sederet Aturan Baru PPKM Jawa-Bali 7-13 September 2021 Makan di Tempat Kini Boleh Sampai 1 Jam"

Post a Comment