Hendak Transaksi Sepmor Hasil Curian Warga Pidie Diringkus

SIGLI - Unit Opsnal Polres Pidie meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) di dekat SPBU Pulo Pisang, Gampong Keunire, Kecamatan Pidie.

Tersangka berinisial DL (29), warga Gampong Cot Guenduek, Kecamatan Pidie, dituduh melakukan pencurian sepmor di Gampong Aree Puuk, Kecamatan Delima, Pidie, Sabtu (17/8/ 2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kami menangkap DL setelah adanya informasi akan dilakukan transaksi sepmor RX King warna hitam nomor rangka 33KA- 006VK161060 dan nomor mesin 3KA335119," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Prohaba, Rabu (4/8/2021). Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap DL, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian satu sepmor RX King di Gampong Aree Puuk.

Kecuali itu, DL juga mengakui bahwa saat melakukan tindak pidana pencurian, ia melakoninya bersama rekannya, Mus. Saat ini, Mus telah ditetapkan sebagai buronan polisi.

Namanya pun sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Tim langsung membawa tersangka DL bersama barang bukti kejahatannya ke Kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (naz)

0 Response to "Hendak Transaksi Sepmor Hasil Curian Warga Pidie Diringkus"

Post a Comment