Durhaka Diduga Tak Puas Dengan Pembagian Warisan Anak Aniaya Ayah Kandungnya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Durhaka, itulah kata yang layak disematkan untuk  GD (48) warga Kampung Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai. 

GD tega menganiaya Mikael Ceki (69), Warga Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, yang merupakan ayah kandungnya di Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Sabtu 30 Oktober 2021.

Akibat penganiayaan itu korban Mikael mengalami luka di wajahnya.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 4 Oktober 2021, kasus penganiyaan oleh pelaku GD kepada korban Mikael Ceki yang merupakan ayah kandungnya itu diduga karena pelaku merasa tidak puas terkait pembagian warisan. 

Baca juga: Walikota Jayapura Terima Obor Api Peparnas XVI, Benhur Tomi Mano: Bukan Hambatan Raih Prestasi 

Budiarsa juga menjelaskan Kronologis kejadian kasus penganiyaan itu, bahwa pada saat kejadian, pelaku yang adalah anak kandung korban, masuk ke dalam rumah dan langsung memukul korban pada bagian wajah. Akibatnya korban mengalami luka di wajah.

Budiarsa mengatakan, terhadap kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Satuan  Reskrim Polres Manggarai. (*)

Berita Manggarai Lainnya :

0 Response to "Durhaka Diduga Tak Puas Dengan Pembagian Warisan Anak Aniaya Ayah Kandungnya"

Post a Comment