19 Juta Orang Diprediksi Hilir Mudik Saat Libur Nataru Satgas Covid-19 Remnya Adalah Regulasi

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -  Diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting.

Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut.

Maka dari itu, Pemerintah tengah menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan mobilitas tersebut tidak terjadi.

"Satgas bekerjasama dengan Kementerian-Lembaga dan ikut berkoordinasi bersama-sama.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak Lagi, Efek Libur Natal dan Tahun Baru

Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucap Ginting dalam acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).

"Kebijakan ini akan terus menerus kita sampaikan ke masyarakat.

Kalau tidak disampaikan, mungkin lebih 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru," sambungnya.

Lonjakan mobilitas di akhir tahun ini diprediksi bakal lebih besar dibandingkan dengan libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya.

Pasalnya, masyarakat sekarang ini sudah cukup percaya diri dalam melakukan aktivitas di luar rumah, pasca turunnya kasus aktif Covid-19 serta sudah mulai tingginya tingkat vaksinasi di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Ginting, diperlukan regulasi-regulasi baru untuk menahan laju mobilitas masyarakat.

"Dengan adanya pemulihan ekonomi, sosial, kesehatan sosial, mobilitas masyarakat juga (ikut) meningkat.

Kalau mobilitas masyarakat tinggi ya harus ada yang menahan, dan rem-nya ini adalah regulasi," ujar Ginting.

"Jangan euforia menaklukkan kepatuhan dan kewaspadaan kita," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Cegah Terjadinya Lonjakan Mobilitas saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022,

0 Response to "19 Juta Orang Diprediksi Hilir Mudik Saat Libur Nataru Satgas Covid-19 Remnya Adalah Regulasi"

Post a Comment