Serikat Buruh di Bandung Adukan Perusahaan Nakal Tak Ada Pesangon hingga Bayar Test Swab Sendiri

TRIBUN-PAPUA.COM - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Bandung Hermawan mengadu ke Wakil Wali Kota di Balai Kota Bandung, terkait adanya perusahaan nakal yang kebijakannya merugikan buruh.

Ia menuturkan banyak pengusaha yang merumahkan karyawannya tanpa memberikan pesangon. 

"Ada pengusaha nakal menerapkan aturan semau nya tapi tidak semua pengusaha begitu, " ujar Hermawan usai , Rabu (4/8/2021).

Selain itu jika ada karyawan yang dinyatakan positif, diharuskan melakukan PCR dan swab dengan biaya sendiri. 

Baca juga: Kronologi Buronan Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Berniat Menyerang Petugas Pakai Senjata Tajam

"Sudah dirumahkan, tidak mendapat pesangon, masih harus membayar tes swab sendiri," ujar Hermawan. 

Di perusahaan yang ada serikat buruh pun, para pengusaha bisa melakukan tindakan seenaknya.

Apalagi jika di perusahaan yang tidak ada serikat buruh, pasti lebih  seenaknya.

Hermawan mendatangi Pemkot Bandung, dengan harapan, meskipun hal ini bukan kewenangan Pemkot Bandung, namun bisa melakukan intervensi. 

"Kami berharap Pemkot bisa menegur dan mengingatkan para pengusaha nakal, tidak mengeluarkan kebijakan semaunya," ujar Hermawan. 

Hermawan menilai pengusaha sudah bertindak semaunya, dan harapannya pemerintah bisa hadir dalam kondisi ini untuk membantu warganya.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan mendorong, agar pengusaha bisa melakukan vaksin di lingkungan kerjanya.

Agar terbentuk herd immunity, sehingga menimbulkan rasa aman dan tenang saat bekerja. 

0 Response to "Serikat Buruh di Bandung Adukan Perusahaan Nakal Tak Ada Pesangon hingga Bayar Test Swab Sendiri"

Post a Comment