Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo Begini kata Gibran Rakabuming
TRIBUNJABAR.ID,SOLO- Pernikahan anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah di Solo dibubarkan Satgas Covid-19. Resepsi pernikahan digelar saat Kota Solo berstatus PPKM level 4. Luluk Nur Hamidah merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Luluk Nur Hamidah lahir di Jombang tanggal 25 Juni 1971 dan dikenal sebagai aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU).
Luluk Nur Hamidah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019â"2024 dari dapil Jawa Tengah IV. Dia menjadi anggota Komsi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta kelautan.
Resepsi pernikahan digelar di Java Terace di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari Kota Solo. Di aturan PPKM Level Kota Solo, resepsi pernikahan hanya bisa digelar di Kantor KUA dan tempat ibadah. `
Saat itu, Satpol PP Kota Surakarta mendatangi lokasi resepsi pernikahan dan mengarahkan wedding organizer dan keluarga mengelar di KUA. Hanya saja, setelah dari KUA, mereka kembali ke lokasi resepsi pernikahan.
"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi. Nanti penyelenggara akan kami panggil," kata Kepala Satpol-PP Arif Darmawan pada Senin (9/8/2021).
Soal anggota DPR RI dalam resepsi pernikahan tersebut, dia tidak mengetahuinya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," kata dia.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bersuara terkait hal itu. Hanya saja, dia tidak memberikan ketegasan karena dia menganggap pihak keluarga mempelai sudah kooperatif.
"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya.
0 Response to "Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo Begini kata Gibran Rakabuming"
Post a Comment