Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Terbungkus Karpet di Cikande Kabupaten Serang

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Personel Polres Serang menangkap sopir dan kernet truk angkutan pasir.

Keduanya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dua orang yang ditangkap itu adalah Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29), warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca juga: Update Kasus Mayat Perempuan Dikubur di Gundukan Pasir di Cikande, Polisi Temukan Kesulitan

Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 02.30.

Sopir dan kernet truk bernomor polisi A 9485 F itu berangkat dari samping Rumah Sakit Sari Asih, Kemang, Kota Serang.

Mereka hendak mengambil pasir di Cilegon.

"Dalam perjalanan, mereka bertemu korban yang meminta untuk menumpang," ujar Maryono di Mapolres Serang, Rabu (4/7/2021).

Baca juga: Ciri-ciri Mayat Perempuan Terbungkus Karpet di Gundukan Pasir di Cikande, Identitas Belum Diketahui

Korban pun naik ke truk dengan posisi di tengah antara sopir dan kernet.

Halimi, kernet truk, diduga menggoda dan ingin menciumi korban.

0 Response to "Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Terbungkus Karpet di Cikande Kabupaten Serang"

Post a Comment