KENAPASerapan Anggaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar Rendah
TRIBUN-SUBAR.COM, MAMUJU - Serapan anggaran biro pengadaan barang dan jasa Sulawesi Barat (Sulbar) sangat rendah tahun ini.
Salah satu penyebabnya adalah perubahan regulasi Permendagri nomor 77 tahun 2020.
Demikian disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar Hamdani.
Hamdi mengatakan berbagai faktor juga menyebabkan serapan anggaran rendah.
"Faktor pertama karena adanya perubahan regulasi dan termasuk juga pascagempa 6,2 SR kemarin," kata Hamdani, Rabu (18/8/2021).
Diketahui, kantor Biro Pegadaan Barang dan Jasa masuk bagian rusak parah saat gempa menghantam kabupaten Mamuju kemarin.
Sehingga, kantor sementara dibangun tepat depan rumah jabatan Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Kantor sementaranya berada di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Bangunan ini nantinya diperuntukkan pelaku pengguna barang dan jasa," ucapnya.
Apalagi, dari tahun ke tahun ada keterlambatan pengadaan barang dan jasa berpengaruh kepada rendahnya serapan anggaran.
"Kami menilai faktor utama adalah sumber daya manusi (SDM). SDM yang kita miliki masih terbatas," bebernya.
Dengan demikian pihaknya terus mengejar mempercepat serapan.
Salah satunya progres pembangunan jangka pendek akan membuat sekolah pengadaan, dimana nanti gubernur atau sekda mengirim orang-orangya untuk dilatih disini.
"Kawasan ini jadi sekolah pengadaan untuk menjawab persoalan yang ada.Pengajarnya nanti ada di internal dan kita akan buat lebih keren tidak perlu ambil tenaga dari luar," tandasnya.(*)
0 Response to "KENAPASerapan Anggaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar Rendah"
Post a Comment