Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia Hotman Tahu Sudah Akhir Kasus Rp 2 T Ingatkan Dirjen Pajak

TRIBUNJATIM.COM - Akidi Tio nyatanya bukan konglomerat Indonesia, kasus sumbangan Rp 2 triliun itu menjadi sorotan berbagai pihak.

Sebuah analisa disampaikan oleh PPATK terkait profil Akidi Tio dan keluarganya.

Setelah heboh keluarga pengusaha Akidi Tio berencana menyumbang Rp 2 Triliun untuk penanganan wabah covid-19.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae lantang menyebut Akidi Tio bukan konglomerat Indonesia.

Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan namun memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp2 triliun.

Apa kata Roy Suryo soal isi bilyet giro Rp 2 triliun atas nama Heriyanti, anak Akidi Tio yang viral? Apa kata Roy Suryo soal isi bilyet giro Rp 2 triliun atas nama Heriyanti, anak Akidi Tio yang viral? (Twitter dan Humas Pemprov Sumsel)

Baca juga: Donasi Rp 2 T Akidi Tio Picu 3 Hal Mencurigakan, Kunci di Inkosistensi, Kesehatan Heryanti Menurun

“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat bincang dengan Tribun Network, Selasa (3/8/2021).

Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.

“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.

Kondisi Heryanti Tio menurun pasca ditetapkan sebagai saksi kasus hoaks dana sumbangan Rp 2 T Kondisi Heryanti Tio menurun pasca ditetapkan sebagai saksi kasus hoaks dana sumbangan Rp 2 T (Tribun Sumsel)

Dian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.

"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.

0 Response to "Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia Hotman Tahu Sudah Akhir Kasus Rp 2 T Ingatkan Dirjen Pajak"

Post a Comment