Polisi di Banyumas Borong Gorengan saat Razia PPKM Darurat Heri Alhamdulillah Dapat Rp300000

Anggota Polresta Banyumas memborong gorengan pedagang saat razia penertiban aturan PPKM darurat. Pedagang gorengan mengaku mendapat uang Rp300.000, saat polisi memborong dagangannya yang belum laku terjual.

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO -  Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berdampak kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL). 

Banyak pedagang angkringan, pedagang gorengan dan lain sebagainya yang mengeluhkan turunnya penghasilan. 

Salah satu pengaruhnya adalah adanya aturan jam malam, hingga penutupan akses jalan yang mengurangi omset pendapatan. 

Merespon hal tersebut, polisi dari Polresta Banyumas mendatangi sejumlah pedagang kaki lima, seperti angkringan dan lainnnya.

Mereka terlihat mengimbau kepada pembeli dan pedagang yang berada di situ.

Polisi dengan tetap mengedepankan sikap humanis, meminta para pedagang yang sudah melewati jam malam menutup lapak dagangannya pukul 20.00 WIB. 

Sebuah keputusan diambil dengan bijak guna menghindari kerumunan disaat PPKM Darurat. 

Tak hanya menegur, Polisi dari Polresta Banyumas juga memborong dagangan milik penjual angkringan dan gorengan tersebut.

Dagangan tersebut selanjutnya dibungkus dan dibagikan kepada para tukang becak dan warga lain yang membutuhkan. 

0 Response to "Polisi di Banyumas Borong Gorengan saat Razia PPKM Darurat Heri Alhamdulillah Dapat Rp300000"

Post a Comment